Tahap II Cair Rp1 Triliun

Tahap II Cair Rp1 Triliun

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, bahwa bantuan tahap II operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam cair pekan ini. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, bahwa bantuan tahap II ini jumlahnya lebih dari Rp1 triliun dan rencananya akan mulai cair pada pekan ini. \"Revisi juknis penyaluran bantuan sudah selesai dan SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insyaallah pekan ini sudah mulai proses pencairan,\" kata Zainut di Jakarta, Senin (5/10). Zainut menambahkan, dalam waktu dekat Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi. \"Nantinya, Kanwil akan menyampaikan ke Kankemenag Kab/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan. Daftar penerima bantuan juga akan segera di-upload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat,\" ujarnya. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) untuk bantuan pesantren di masa covid-19 akan segera diberikan kepada bank penyalur. \"Nantinya, pihak bank harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit,\" kata Dhani. Menurut Dhani, para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan. \"Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,\" ujarnya. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, bantuan operasional tahap II yang akan segera cair sejumlah Rp1,08 triliun. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren. \"Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp25 juta), 1.720 pesantren sedang (Rp40 juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp50 juta),\" terang Waryono.. Selain itu, kata Waryono, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga, \"Bantuan ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya,\" ujarnya. Di sisi lain, lanjut Waryono, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian covid-19. \"Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,\" tuturnya. Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren, terdiri atas 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dan 2.235 pesantren kategori besar dengan jumlah santri di atas 1.500 orang. Selain bantuan operasional, Kemenag juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan. BOP juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur\\\'an (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ akan mendapat Rp10 juta. Bantuan yang cair pada tahap pertama sebesar Rp930.835.000.000, bantuan yang cair tahap kedua sebesar Rp1.089.560.000.000. Jadi totalnya 2.020.395.000.000. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: